Keterlaluan, KPUD Kampar Tak Tahu Caleg Aktif di BNK  

Keterlaluan, KPUD Kampar Tak Tahu Caleg Aktif di BNK  

Metroterkini.com - Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg Kampar yang masih berstatus anggota BNK Kampar Riau, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, KPUD dinilai terlalu berani meloloskan Caleg tanpa menelusuri rekam jejak seseorang dan bahkan KPU mengaku tidak tahu bahwa Caleg tersebut masih aktif di BNK.

Ketua KPUD Kampar Yatarullah, dinilai tahu namun dirinya lebih memilih tidak tahu. Pasalnya nama Caleg DPRD Kampar dari Partai PPP Kabupaten Kampar yang masih berstatus anggota BNK Kampar. 

Yatarullah awalnya mengaku dirinya pernah menerima surat pengunduran diri dari salah seorang anggota BNK Kampar ikut selaku DCS Calon Legislatif 2019 mendatang.

"Iya memang pernah kita diperlihatkan surat pengunduran dirinya, namun saat itu belum ditanda tangani bupati Kampar Azis Zainal," ujarnya, Senin (1/10/2018) melalui selulernya.

Anehnya, saat Yatarullah di cecar dengan pertanyaannya mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) yang tetep dikeluarkan tanpa melihat lagi apakah calon tersebut sudah sah mengundurkan diri, Ia kembali berkilah. "Seluruh syarat Caleg di Kampar tentunya pihaknya tidak tahu pasti apa profesi masing-masing calon," elaknya, padahal sebelumnya Ia tahu calon tersebut masih aktif.

"Nantilah kita akan kordinasi secara internal," tutupnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah mengemukakan, Fauzan Domo (Anggota BNK, red) memperlihatkan surat pengunduran diri saat dimintai klarifikasinya pada Kamis (27/9/2018) lalu.

Surat pengunduran diri yang diajukan kepada Bupati itu tertanggal 15 September atau beberapa hari sebelum penetapan DCT.

Hanya saja, Bupati belum mengeluarkan SK pemberhentian Fauzan dari jabatannya di BNK Kampar.

Anehnya, Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto yang juga Ketua BNK Kampar tidak mengetahui pengunduran diri Fauzan.

Menurut dia, pengunduran diri Fauzan adalah urusan pribadinya untuk memenuhi persyaratan maju Pileg. [ali] 
 

Berita Lainnya

Index